Hasil kajian 07 Juli 2009 dengan Direktur LP2G Bapak Ir. Arusdin Bone
Kemajuan daerah tak hanya bergantung pada kinerja kepala daerah beserta birokrasinya. DPRD menjadi bagian tak terpisahkan yang turut bertanggung jawab atas maju tidaknya suatu daerah. Di tangan DPRD-lah kebijakan strategis daerah dibuat untuk dijalankan jajaran eksekutif daerah, bahkan jadi atau tidaknya pelaksanaan program yang diusung kepala daerah harus dengan persetujuan DPRD.
ANGGOTA DPRD ( LEGISLATIF ) BERTUGAS MEMBUAT PERDA :
1. REGULASI : Seperti Perda Bentor, Perda Miraas, Perda Maksiat
2.NON REGULASI : Seperti perda OTK dan Retribusi
inilah hasil kerja DPRD Provinsi Gorontalo selama 5 tahun tapi perda yang dihasilkan tidak efektif dan dijalankan maksimal.
kalau kita bandingkan dengan uang rakyat yang dipakai dengan menggaji DPRD sangatlah tidak sebanding
mari kita lihat rincian berikut :
untuk gaji DPRD kira-kira 30 Juta x 45 orang legislatif = 1.350.000.000 X 12 bulan
= 16.200.000.000 x 5 tahun = 81.000.000.000
jumlah diatas belum termasuk biaya untuk keperluan Mobil dinas, Rapat, biaya perjalanan dinas dan Atk/sti yang bisa menghabiskan puluhan milyar
Apabila dana ini dipakai untuk pembangunan jalan Batudaa - biluhu yang hanya sekitar 40 milyar ( yang bisa dimanfaatkan selama 100 tahun ), bisa kita bayangkan berapa besar efek bagi perekonomian rakyat batudaa biluhu yang dimudahkan aktifitas ekonominya.
atau
Bantuan modal usaha bergulir bagi UKM dan Petani misalkan 100.000.000 ( seratus juta/orang) x 1000 petani dan pengusaha = 100.000.000.000
jadi kita bisa bayangkan Gorontalo bisa melahirkan 1000 pengusaha dan petani sukses setiap 5 tahun yang bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan para "SARJANA "pun tidak mengemis jadi PNS.....
Pikiran banding :
1. Pemerintah selalu mengeluh dan menyatakan tidak punya anggaran untuk program kesejahtraan rakyat tapi untuk belanja kebutuhan DPRD sangatlah besar
2.Apabila DPRD harus digaji para anggota legislatif yang terhormat ini harus punya standart penilian kinerja misalkan :
- berapa kali mereka bertemu dengan rakyat dan mendengarkan keluhan rakyat ( setiap bulan )
- berapa persen DPRD mampu mendorong terwujudnya program kesejahtraan rakyat
- berapa persen mereka mampu mengawal kinerja eksekutif dalam mewujudkan program kesejahtraan rakyat
- dan seterusnya
JADI BILA KITA MELIHAT KINERJA DPRD SELAMA 5 TAHUN, APAKAH MEREKA PANTAS DI GAJI ATAU TIDAK …….????? ( berikan komentar anda )
Notulen :
Yudhy Limonu
Kemajuan daerah tak hanya bergantung pada kinerja kepala daerah beserta birokrasinya. DPRD menjadi bagian tak terpisahkan yang turut bertanggung jawab atas maju tidaknya suatu daerah. Di tangan DPRD-lah kebijakan strategis daerah dibuat untuk dijalankan jajaran eksekutif daerah, bahkan jadi atau tidaknya pelaksanaan program yang diusung kepala daerah harus dengan persetujuan DPRD.
ANGGOTA DPRD ( LEGISLATIF ) BERTUGAS MEMBUAT PERDA :
1. REGULASI : Seperti Perda Bentor, Perda Miraas, Perda Maksiat
2.NON REGULASI : Seperti perda OTK dan Retribusi
inilah hasil kerja DPRD Provinsi Gorontalo selama 5 tahun tapi perda yang dihasilkan tidak efektif dan dijalankan maksimal.
kalau kita bandingkan dengan uang rakyat yang dipakai dengan menggaji DPRD sangatlah tidak sebanding
mari kita lihat rincian berikut :
untuk gaji DPRD kira-kira 30 Juta x 45 orang legislatif = 1.350.000.000 X 12 bulan
= 16.200.000.000 x 5 tahun = 81.000.000.000
jumlah diatas belum termasuk biaya untuk keperluan Mobil dinas, Rapat, biaya perjalanan dinas dan Atk/sti yang bisa menghabiskan puluhan milyar
Apabila dana ini dipakai untuk pembangunan jalan Batudaa - biluhu yang hanya sekitar 40 milyar ( yang bisa dimanfaatkan selama 100 tahun ), bisa kita bayangkan berapa besar efek bagi perekonomian rakyat batudaa biluhu yang dimudahkan aktifitas ekonominya.
atau
Bantuan modal usaha bergulir bagi UKM dan Petani misalkan 100.000.000 ( seratus juta/orang) x 1000 petani dan pengusaha = 100.000.000.000
jadi kita bisa bayangkan Gorontalo bisa melahirkan 1000 pengusaha dan petani sukses setiap 5 tahun yang bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan para "SARJANA "pun tidak mengemis jadi PNS.....
Pikiran banding :
1. Pemerintah selalu mengeluh dan menyatakan tidak punya anggaran untuk program kesejahtraan rakyat tapi untuk belanja kebutuhan DPRD sangatlah besar
2.Apabila DPRD harus digaji para anggota legislatif yang terhormat ini harus punya standart penilian kinerja misalkan :
- berapa kali mereka bertemu dengan rakyat dan mendengarkan keluhan rakyat ( setiap bulan )
- berapa persen DPRD mampu mendorong terwujudnya program kesejahtraan rakyat
- berapa persen mereka mampu mengawal kinerja eksekutif dalam mewujudkan program kesejahtraan rakyat
- dan seterusnya
JADI BILA KITA MELIHAT KINERJA DPRD SELAMA 5 TAHUN, APAKAH MEREKA PANTAS DI GAJI ATAU TIDAK …….????? ( berikan komentar anda )
Notulen :
Yudhy Limonu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar